Definisi
dan pengertian dari Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian
besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat
mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat
yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap
bahan induk dalam jangka waktu tertentu.
Menurut
pandangan dan pengertian yang diberikan para ahli tanah adalah sebagai berikut
:
- Tanah adalah
bentukan alam, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, yang mempunyai sifat
tersendiri dan mencerminkan hasil pengaruh berbagai faktor yang
membentuknya di alam.
- Tanah adalah
sarana produksi tanaman yang mampu menghasilkan berbagai tanaman.
Tanah
mempunyai beberapa sifat yang menentukan kualitas tanah seperti sifat biologi, sifat
fisik dan sifat kimia. Tanah bagian paling atas sering disebut top soil,
selanjutnya ada lapisan-lapisan dibawahnya sehingga terbentuk profil tanah.
Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang
bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan
tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan
jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif
tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
Pengertian lahan (land) adalah permukaan daratan dengan
kekayaan benda-benda padat, cair, dan bahkan benda gas (Suryatna, 1985: 9).
Kemudian (Karmono, 1985 dalam Haryoko, 1996: 13) memberikan pengertian lahan
adalah suatu daerah di permukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yaitu adanya
persamaan dalam hal geologi, geomorfologi, atmosfir, tanah, hidrologi dan
penggunaan lahan, sifat-sifat tersebut adalah berupa iklim, batuan dan
struktur, bentuklahan dan proses, jenis tanah, tata air,dan vegetasi
tumbuhannya. Jadi dalam pengertian lahan terbayang dalam pikiran kita tentang
apa yang terkandung di dalamnya dan bagaimana keadaan tanahnya. Dengan demikian
lahan adalah ruang di permukaan bumi dapat sebagai sumberdaya yang dapat
dieksploitasi, dimana dalam pemanfaatannya hendaknya dilakukan secara benar
dengan mempertimbangkan kelestariannya.
Tanah merupakan tubuh alam yang menempati bagian teratas dari
permukaan bumi, mempunyai lapisan-lapisan yang relatif sejajar dengan permukaan
bumi, sebagai hasil dari proses penghacuran/pelapukan batuan induk, tersusun
atas bahan organik dan anorganik, serta merupakan media pertumbuhan tanaman,
memilki sifat-sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang
bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka
waktu tertentu pula. Konsep lahan dan tanah adalah berbeda, di mana lahan
mempunyai pengertian yang lebih luas dari tanah. Dalam pengertian lahan
terbayang dalam pikiran kita tentang suatu ruang dan apa yang terkandung di
dalamnya termasuk bagaimana keadaan morfologi, tumbuhan, bangungan dan keadaan
tanahnya. Dengan demikian lahan adalah merupakan suatu ruang di permukaan bumi
yang dapat dieksploitasi oleh manusia sebagai sumberdaya.
0 comments:
Post a Comment