Subscribe

We'll not spam mate! We promise.

Sunday, October 4, 2015

Kerangka Dasar

Kerangka Dasar adalah sekumpulan titik dengan penyebaran tertentu yang mempunyai nilai koordinat dan tinggi yang berguna sebagai kontrol dan pengikat. Adapun macam-macam dari kerangka dasar ada 2, yaitu Kerangka Dasar Horizontal (KDH) dan Kerangka Dasar Vertikal (KDV).


Pada pemetaan yang mencakup daerah yang luas, penyelenggaraan kerangka dasar dilakukan secara bertingkat, sehingga untuk Kerangka Dasar Horizontal (KDH) dikenal titik-titik primer, sekunder, tersier, dan kuarter. Sebagai contoh, ada di Pulau Jawa :

  1. Titik-titik Primer berjarak sekitar 20-40 km
  2. Titik-titik Sekunder berjarak sekitar 10-20 km
  3. Titik-titik Tersier berjarak sekitar 3-10 km
  4. Titik-titik Kuarter berjarak sekitar 1-3 km

Sedangkan untuk pemetaan daerah yang relatif kecil, dilakukan lagi perapatan titik dengan jarak yang lebih kecil dan metoda yang digunakan biasanya adalah metoda poligon, dengan syarat harus ada titik awal dan ada sudut jurusan awal.

Untuk koordinat titik awal terdapat beberapa kemungkinan :

  1. Bila diperlukan koordinat dalam sistem yang berlaku umum, contohnya Indonesia, maka koordinat titik awal dapat diambil dari koordinat umum yang berlaku atau diikatkan terhadap koordinat umum yang berlaku.
  2. Bila diperlukan koordinat dalam sistem yang berlaku umum tapi di daerah itu tidak ada koordinat umum yang berlaku, maka salah satu titik dianggap sebagai titik awal dan pada titik tersebut dilakukan pengukuran astronomi untuk mendapatkan koordinat geografisnya (lintang dan bujur). Kemudian titik itu ditransformasikan ke sistem yang berlaku umum tadi.
  3. Bila tidak diperlukan koordinat dalam sistem yang berlaku umum maka salah satu titik dianggap sebagai titik awal dan koordinatnya ditentukan sembarang (koordinat lokal).
Untuk sudut jurusan awal terdapat beberapa kemungkinan :
  1. Jika di daerah tersebut terdapat 2 titik yang mempunyai koordinat yang berlaku umum maka sudut jurusan awal dapat ditentukan dari kedua titik tersebut.
  2. Jika di daerah tersebut tidak terdapat titik yang mempunyai koordinat yang berlaku umum maka sudut jurusan awal dapat ditentukan dengan cara melakukan pengukuran astronomis (pengamatan bintang atau matahari), pengukuran dengan menggunakan gyro Theodolite, pengukuran dengan menggunakan theodolite kompas, atau sudut jurusan awal ditentukan sembarang (lokal).
Titik-titik kerangka dasar selain mempunyai nilai koordinat juga mempunyai nilai tinggi atau elevasi. Tinggi dapat dinyatakan dalam sistem yang berlaku umum misalnya terhadap MSL dan dapat juga dinyatakan secara lokal. Bila diminta pada sistem yang berlaku umum maka harus diikatkan pada Titik Tinggi Teliti atau pada TTG (Titik Tinggi Geodesi).

Pengukuran titik-titik kerangka dasar mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam spesifikasi teknik pengukuran. Namun pada kerangka dasar horizontal, orientasi awal berdasarkan dari nilai koordinat atau ditentukan secara lokal. 

Monday, September 7, 2015

Tanah dan Lahan

Definisi dan pengertian dari Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.


Menurut pandangan dan pengertian yang diberikan para ahli tanah adalah sebagai berikut :
  1. Tanah adalah bentukan alam, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, yang mempunyai sifat tersendiri dan mencerminkan hasil pengaruh berbagai faktor yang membentuknya di alam.
  2. Tanah adalah sarana produksi tanaman yang mampu menghasilkan berbagai tanaman.
Tanah mempunyai beberapa sifat yang menentukan kualitas tanah seperti sifat biologi, sifat fisik dan sifat kimia. Tanah bagian paling atas sering disebut top soil, selanjutnya ada lapisan-lapisan dibawahnya sehingga terbentuk profil tanah.

Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu tertentu pula.


Pengertian lahan (land) adalah permukaan daratan dengan kekayaan benda-benda padat, cair, dan bahkan benda gas (Suryatna, 1985: 9). Kemudian (Karmono, 1985 dalam Haryoko, 1996: 13) memberikan pengertian lahan adalah suatu daerah di permukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yaitu adanya persamaan dalam hal geologi, geomorfologi, atmosfir, tanah, hidrologi dan penggunaan lahan, sifat-sifat tersebut adalah berupa iklim, batuan dan struktur, bentuklahan dan proses, jenis tanah, tata air,dan vegetasi tumbuhannya. Jadi dalam pengertian lahan terbayang dalam pikiran kita tentang apa yang terkandung di dalamnya dan bagaimana keadaan tanahnya. Dengan demikian lahan adalah ruang di permukaan bumi dapat sebagai sumberdaya yang dapat dieksploitasi, dimana dalam pemanfaatannya hendaknya dilakukan secara benar dengan mempertimbangkan kelestariannya.

Tanah merupakan tubuh alam yang menempati bagian teratas dari permukaan bumi, mempunyai lapisan-lapisan yang relatif sejajar dengan permukaan bumi, sebagai hasil dari proses penghacuran/pelapukan batuan induk, tersusun atas bahan organik dan anorganik, serta merupakan media pertumbuhan tanaman, memilki sifat-sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu tertentu pula. Konsep lahan dan tanah adalah berbeda, di mana lahan mempunyai pengertian yang lebih luas dari tanah. Dalam pengertian lahan terbayang dalam pikiran kita tentang suatu ruang dan apa yang terkandung di dalamnya termasuk bagaimana keadaan morfologi, tumbuhan, bangungan dan keadaan tanahnya. Dengan demikian lahan adalah merupakan suatu ruang di permukaan bumi yang dapat dieksploitasi oleh manusia sebagai sumberdaya.

Tuesday, September 1, 2015

Model Data Vektor dengan Topologi

Topologi merupakan konsep atau metode matematis yang digunakan (dalam usaha) untuk mendefinisikan hubungan spasial di antara unsur-unsur spasial yang bertetanggaan. Hubungan topologi merupakan properties inherit yang dapat dimiliki oleh setiap objek atau entitas yang geometrik (spasial).

Ada 5 hubungan Topologi yang mungkin terjadi terhadap geometri, yaitu :

1. Disjoint (memisah)
Jika terdapat 2 geometri a dan b maka hubungan keduanya dalam hal ini seperti pada gambar berikut.


2. Touches (bersentuhan)
Dua geometri a dan b yang dikatakan bersentuhan dapat mengacu kepada geometri A dan A,L dengan L,L dengan A,P dengan A,dan P dengan L namun bukan P dengan P, dimana:
A adalah Polygon and  Multipolygon
L adalah Line string and Multilinestring
P adalah objek dimensi 0 (points and Multipoints)


3. Crosses (berseberangan)
Dua geometri a dan b yang dikatakan berseberangan dapat mengacu kepada geometri P dan L,P dengan A,L dengan L,L dengan A, dimana:
A adalah Polygon and  Multipolygon
L adalah Line string and Multilinestring
P adalah objek dimensi 0 (points and Multipoints)


4. Within (di dalam)
Dua geometri a dan b memiliki topologi di dalam jika memenuhi hubungan
Dua geometri a dan b yang dikatakan bersentuhan dapat mengacu kepada geometri A dan A,L dengan L,Adengan L,A dengan P, dimana:
A adalah Polygon and  Multipolygon
L adalah Line string and Multilinestring
P adalah objek dimensi 0 (points and Multipoints)


5. Overlaps (saling melingkupi)
Dua geometri a dan b yang dikatakan bersentuhan dapat mengacu kepada geometri A dan A,L dengan L, dimana:
A adalah Polygon and  Multipolygon
L adalah Line string and Multilinestring
P adalah objek dimensi 0 (points and Multipoints)
Geometri a dan b dikatakan overlaps jika memenuhi hubungan.




Monday, August 31, 2015

Apa Itu Hidrografi?

Hidrografi menurut International Hydrographic Organization (IHO) adalah that branch of applied sciences which deals with the measurement and description of the features of the seas and coastal areas for the primary purpose of navigation and all other marine purposes and activities, including offshore activities, research, protection of the environment, and prediction services.



Pada intinya hidrografi adalah cabang ilmu yang berkepentingan dengan perngukuran dan deskripsi sifat dan bentuk dasar perairan dan dinamika badan air. Dasar perairan yang dimaksud meliputi batimetri atau topografi dasar laut, jenis material yang ada di dasar laut, dan morfologi dasar laut itu. Sedangkan dinamika badan air meliputi pasang surut dan arus air laut.

Informasi yang didapatkan dari hidrografi utamanya ditujukan untuk :
- Navigasi dan keselamatan pelayaran
- Penetapan batas wilayah atau daerah di laut
- Studi dinamika pesisir dan pengelolaan sumber daya laut.

Pengguna produk hidrografi bisa berasal dari berbagai sektor, seperti transportasi dan navigasi kelautan, pengelolaan kawasan pesisir, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya laut, pengelolaan lingkungan laut, rekayasa lepas pantai, serta penetapan hukum laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Dua informasi utama yang dihasilkan oleh hidrografi adalah data kedalaman untuk pembuatan peta dasar laut (seabed) dan garis pantai (shoreline). Untuk memperoleh kedua data tersebut perlu dilakukan pemeruman (sounding), pengamatan pasang surut (tide), pengukuran arus laut (current), dan penentuan obstruksi di bawah air sebagai penyusun komponen dasar laut.

Adapun lembaga internasional yang berwenang untuk mengelola dan menyelenggarakan penerbitan berbagai publikasi untuk keperluan navigasi adalah IHO. Lembaga ini dikelola oleh pakar-pakar hidrografi dunia. Di setiap negara, ditunjuk sebuah kantor hidrografi nasional yang diberi kewenangan sejenis untuk wilayahnya. Di Indonesia, lembaga yang berwenang menjalankan tugas sebagai kantor hidrografi nasional adalah Dinas Hidro-Oseanografi (Dishidros) TNI AL.

Thursday, July 30, 2015

Metode Survei Inspeksi Pada Pipa Dasar Laut

Jalur pipa yang sudah ada di dasar laut bukan berarti boleh dibiarkan terpasang begitu saja namun harus dilakukan inspeksi terhadap pipa di dasar laut tersebut. Menurut Pipeline Safety Regulations tahun 1996, kegiatan inspeksi terhadap pipa di dasar laut dilakukan untuk mengendalikan resiko yang akan terjadi pada pipa tersebut. Selain itu, kegiatan inspeksi pada pipa di dasar laut dilakukan agar tidak terjadi kebocoran dan kerusakan yang lebih besar yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan sekitar, produksi berkurang, dan biaya perbaikan yang lebih mahal.


Berdasarkan peraturan dari ESDM atau Dirjen Migas, survei inspeksi pada pipa dasar laut dikerjakan 1 kali dalam 2 tahun. Tapi dalam pelaksanaannya ada yang 1 kali dalam 1 tahun atau bahkan ada yang 1 kali dalam 3 – 4 tahun. Tergantung dari kebijakan tiap perusahaan, jenis material permukaan dasar laut, dan kedalaman pipanya. Jarang sekali survei inspeksi pada pipa dasar laut dikerjakan lebih dari 1 kali dalam 1 tahun karena umumnya faktor biaya dan tidak ada perubahan yang signifikan pada kondisi pipa dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun. Adapun macam-macam metode survei inspeksi pada pipa di dasar laut idealnya ada 2, yaitu General Imaging (GI) dan General Visual Inspection (GVI).